Manfaat dan Bahaya Menikah Kitab Qurrotul Uyun
Ditulis pada: Januari 13, 2021
Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial.
Dalam Islam, telah ditambahkan bagaimana pedoman lengkap mengenai sebuah pernikahan. Mulai dari tujuan pernikahan, bagaimana menentukan pasangan yang baik, melakukan sebuah khitbah atau peminangan sampai bagaimana cara untuk mengedukasi anak pada sebuah pernikahan dalam Islam.
Tentu saja tujuan pernikahan yang utama ialah menjauhkan dari perbuatan maksiat. Namun sebagai seorang muslim tentu saja kita memiliki panutan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dan ada baiknya kita mengikuti apa yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah. Dan pernikahan merupakan salah satu sunnah dari Rasulullah.
Dan berikut di bawah ini merupakan manfaat dan bahaya dari menikah...
Manfaat dan Bahaya Menikah Kitab Qurrotul Uyun
Nikah memiliki beberapa mafaat, dan manfaat yang terbesar dari sebuah pernikahan adalah keturunan.
Namun nikah juga mempunyai beberapa bahaya. bahayanya pernikahan adalah mencari nafkah dari jalan yang di haramkan agama.
Disebutkan dalam bait bait syair :
فَوَاىِٔدُ النِّكَاحِ غَضُّ البَصَرِ # تَحْصِينُ فَرْجِ وَرَجَا نَسْلٍ دُرٍّ
Manfaat nikah adalah menyelamatkan pandangan mata, menjaga kelamin, dan keturunan yang banyak.
تَصْفِيَةُ القَلْبِ كَذَا تَقْوِيَتُهُ # عَلَى العِبَادَةِ كَذَا اسْتِرَاحَتُهُ
Juga mampu membersihkan hati, menambah kekuatan ibadah, dan istirahat.
من تَدْبِيرِ المنَزلِ والتَكَلُّفِ رِيَاضَةُ النّفسِ فَرَاِع وَاكْتَفِ
Dari mengurus rumah tangga hingga berusaha keras untuk melatih diri merasa cukup.
والغني أيضاً واطلاع الإنسان # على الذّي يشوقه إلى الجِنان
Banyak memiliki harta termasuk manfaat nikah, perhatikanlah orang2 yang merindukan surga
Sedangkan bahayanya nikah juga disebutkan dalam butiran butiran syair dibawah ini. :
أٰفاتُهُ العجزُ عَنِ الحَلَالَ # وَعَنْ حُقُوقِهَا فَى كُلِّ حالٍ
adapun bahaya nikah adalah apabila lemah mencari rejeki yang halal dan meBackhi hak istri dalam setiap masalah.
Abu Abbas Al Wansyarini didalam kitab Al nawajili barzali, Backturkan, Bahwa ada seorang yang sholeh bernama abu bakar al waraqi pernah berkata : " Setiap keinginan syahwat dapat mengeraskan hati, kecuali syahwat Jima' Sehwat ingin bersetubuh adalah syahwat tang bisa membersihkan hati
Terdapat dalam sebuah Hadits :
حُبِّبَ إليّ مِنْ دُنْيَاكُم : النِّسَاء والطّيب ، وَجُعِلَتْ قُرَةُ عَيْنِي فيِ الصَّلاَة
Aku senang terhadap nikmat dunia hanya dalam tiga perkara :"Wanita, wewangian, dan ketentraman hati saat Backnaikan sholat
Demikianlah manfaat dan bahaya dari sebuah pernikahan dalam kitab qurrotul uyun, yang semoga menjadi pembelajaran yanv bermanfaat untuk kita semuanya.